Jakarta, 23 Oktober 2024 — Kasus kebangkrutan Investree, salah satu platform fintech terkemuka di Indonesia, semakin memanas setelah pihak berwenang mengeluarkan pencarian terhadap mantan CEO perusahaan, yang diduga melarikan diri ke luar negeri. Berikut adalah kronologi kejadian yang mengarah pada situasi ini.
Awal Masalah
Masalah dimulai ketika Investree menghadapi kesulitan keuangan yang signifikan, dengan laporan kerugian besar yang mulai muncul pada kuartal kedua 2024. Banyak investor dan peminjam melaporkan kesulitan dalam menarik dana yang telah mereka investasikan atau pinjam.
Pengumuman Kebangkrutan
Pada awal Oktober 2024, Investree resmi mengajukan permohonan pailit ke pengadilan. Permohonan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat reputasi perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pelopor dalam sektor fintech di Indonesia.
Penyelidikan Pihak Berwenang
Setelah pengajuan pailit, pihak berwenang mulai melakukan penyelidikan lebih dalam terkait pengelolaan keuangan dan aktivitas bisnis Investree. Dalam proses ini, muncul indikasi bahwa mantan CEO perusahaan diduga terlibat dalam penggelapan dana.
Melarikan Diri ke Luar Negeri
Ketegangan meningkat ketika informasi mengemuka bahwa mantan CEO Investree telah melarikan diri ke luar negeri setelah menyadari bahwa penyelidikan semakin mendalam. Pihak berwenang Indonesia kini bekerja sama dengan otoritas internasional untuk menangkapnya dan membawa kembali ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reaksi Publik dan Investor
Kejadian ini memicu reaksi keras dari publik dan investor yang merasa dirugikan. Banyak yang menuntut transparansi dalam proses penyelidikan dan kejelasan mengenai nasib dana mereka yang terjebak di platform tersebut.
Langkah Selanjutnya
Pihak berwenang berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Sementara itu, investor yang dirugikan juga diminta untuk melaporkan kerugian mereka agar dapat dilibatkan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Investree menjadi salah satu contoh dari tantangan yang dihadapi sektor fintech di Indonesia, di mana regulasi dan pengawasan yang lebih ketat sangat dibutuhkan untuk melindungi investor dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri.